Salah satunya adalah Camp Vietnam
Camp Vietnam adalah suatu area
tidak berpenghuni yang dulunya merupakan tempat pengungsi Vietnam yang
dikenal dengan sebutan Manusia Perahu untuk mencari perlindungan atau
suaka pasca terjadinya konflik internal antara Vietnam Utara dan Vietnam
Selatan sekitar tahun 1979. Dalam area seluas sekitar 80 hektar ini
tersebar benda-benda dan bangunan-bangunan yang akan memberikan gambaran
kehidupan para pengungsi dengan sejarah yang pilu ini.
Di masa perang saudara di Vietnam
tahun 1979, ratusan ribu penduduk Vietnam Selatan mengungsi dari
negaranya demi alasan kemanan. Mereka mengungsi dengan menggunakan
perahu-perahu kayu sederhana yang kondisinya memprihatinkan karena dalam
satu perahu bisa ditempati 40-100 orang. Berbulan-bulan para ‘Manusia
Perahu’ ini terombang-ambing mengarungi perairan Laut Cina Selatan
sejauh ribuan kilometer tanpa tujuan yang jelas dengan harapan mendapat
perlindungan deari negara lain. Sebagian dari mereka ada yang meninggal
di tengah lautan dan sebagian lagi berhasil mencapai daratan, termasuk
wilayah Indonesia.
Pengungsi pertama yang yang
mendarat di Indonesia adalah di Kepulauan Natuna bagian utara pada
tanggal 22 Mei 1975, sebanyak 75 orang. Pengungsi yang jumlahnya masih
sedikit ini awalnya ditampung oleh masyarakat setempat, hingga akhirnya
perahu-perahu pengungsi lain juga berdatangan, termasuk di Kepulauan
Anambas dan Pulau Bintan. Gelombang pengungsi ini menarik perhatian
Komisi Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) dan Pemerintah Indonesia.
Setelah mengevaluasi beberapa pulau di sekitar Pulau Bintan, berdasarkan
alasan kemudahan menyalurkan pengungsi ke negara ketiga, area yang
cukup luas untuk menampung 10.000 pengungsi, kemudahan isoler, serta
kemudahan akses, akhirnya diputuskanlah Pulau Galang, tepatnya di Desa
Sijantung, Kepulauan Riau sebagai tempat penampungan sementara bagi para
pengungsi.
Di Pulau Galang para pengungsi
Vietnam meneruskan hidupnya hingga tahun 1995, sampai akhirnya mereka
mendapat suaka di negara-negara maju yang mau menerima mereka ataupun
dipulangkan ke Vietnam. Para pengungsi tersebut hidup terisolasi di
dalam area seluas 80 hektar dan tertutup interaksinya dengan penduduk
setempat. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pengawasan, pengaturan,
penjagaan keamanan, sekaligus untuk menghindari penyebaran penyakit
kelamin Vietnam Rose yang dibawa para pengungsi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar